Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Maksimalkan Hukuman

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Maksimalkan Hukuman

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 04 Okt 2018 10:35 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai kasus pegawai pajak di Ambon dan Papua yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Sri Mulyani menyesalkan adanya kejadian tersebut saat prestasi Direktorat Bea dan Cukai yang justru tengah banjir pujian.

"Saya sangat menyesalkan masih ada jajaran Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak yang melakukan tindakan yang tidak hanya mengkhianati nilai-nilai Kementerian Keuangan, tapi juga mengkhianati teman-temannya, mengkhianati institusinya dengan melakukan korupsi dan bersama-sama kolusi dengan wajib pajak," katanya saat ditemui di Kantor Pusat kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/10/018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani ingin kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran dan membuat Kementerian Keuangan semakin waspada. Dia sendiri menyerahkan proses hukum ke KPK terkait penangkapan ini. Namun dari pihak Kementerian Keuangan sendiri, Sri Mulyani mengaku akan memaksimalkan hukumannya sesuai aturan ASN.

"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian, kita memiliki prosedurnya. Biasanya sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur ASN. Tapi instruksi saya kepada seluruh jajaran cari pasal untuk memaksimalkan hukuman. Ada di dalam rambu-rambu itu," katanya.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah menyelidiki hal ini. Namun, KPK ternyata lebih cepat bergerak untuk memeriksa pegawai tersebut.

"Kita tidak pernah merasa terlena dan berasumsi bahwa segalanya baik. Ini memberikan pelajaran pada sistem di dalam dirjen pajak maupun Kemenkeu," jelas dia.

(eds/eds)

Hide Ads