"Saya sangat menyesalkan masih ada jajaran Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak yang melakukan tindakan yang tidak hanya mengkhianati nilai-nilai Kementerian Keuangan, tapi juga mengkhianati teman-temannya, mengkhianati institusinya dengan melakukan korupsi dan bersama-sama kolusi dengan wajib pajak," katanya saat ditemui di Kantor Pusat kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/10/018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian, kita memiliki prosedurnya. Biasanya sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur ASN. Tapi instruksi saya kepada seluruh jajaran cari pasal untuk memaksimalkan hukuman. Ada di dalam rambu-rambu itu," katanya.
Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah menyelidiki hal ini. Namun, KPK ternyata lebih cepat bergerak untuk memeriksa pegawai tersebut.
"Kita tidak pernah merasa terlena dan berasumsi bahwa segalanya baik. Ini memberikan pelajaran pada sistem di dalam dirjen pajak maupun Kemenkeu," jelas dia.
Baca juga: Disebut Rizal Ramli Telmi, Sri Mulyani Cuek |