Kuasa Pertambangan Akui Belum Terima Hasil RUPS Soal Cepu
Kamis, 18 Agu 2005 17:43 WIB
Jakarta -
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro selaku kuasa pertambangan mengaku belum menerima hasil keputusan RUPS Pertamina tentang Blok Cepu. Hal tersebut dituding menjadi penyebab terhambatnya proses dimulainya produksi Blok Cepu. "Belum ada surat resmi dari Pertamina. Kami minta secepatnya karena kamilah yang punya kuasa pertambangan. Jadi umpamanya orang mau menikah, Pertamina dan Exxon seharusnya penghulunya yakni kami diberitahu," kata Purnomo di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Ia menjelaskan, terhambatnya produksi Blok Cepu karena ada dua persepsi soal participating interest apakah 45:45:10 yakni untuk Pertamina, Exxon dan BUMD atau 55:45 yakni untuk Pertamina dan Exxon. "Kita minta hasil negosiasi yang isinya mengatur tentang split resmi dari corporate, participating interest, kompensasi dan operatorship," ujarnya.Mengenai posisi BUMD, Purnomo menegaskan bahwa hal itu sudah diatur dalam UU Migas. "Kalau swasta mau masuk dalam 10 persen milik pemda, itu urusan swasta dan pemda," tegasnya. Yang pasti, tambah Purnomo, dalam rencana investasi pengembangan blok Cepu senilai US$ 2,6 miliar, jika BUMD ingin berpartisipasi 10 persennya, maka BUMD harus menyediakan dana investasi US$ 26 juta. "Itu dana yang cukup besar," tandasnya.Dirut Pertamina Widya Purnama saat dikonfirmasi mengatakan, Pertamina sudah menyerahkan hasil putusan RUPS soal Blok Cepu ke Meneg BUMN sebagai pemegang saham pada 25 Juli, dengan tembusan ke Menteri ESDM. "Kita ini kerja cepat. Setelah RUPS selesai 30 Juni 2005, tanggal 1 Juli kita sudah bentuk tim kaji RUPS dan 25 Juli serahkan ke Meneg BUMN," ujarnya. Widya juga tetap bersikukuh bahwa participating interest adalah 55:45 sehingga operator Blok Cepu mutlak di tangan Pertamina.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































