"Di dalam RPJMN kita ditargetkan untuk mengentaskan sebanyak 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Maret ini sudah lebih dari 10.000 desa terangkat menjadi desa berkembang. Insyaallah 2019 bisa 15.000, tiga kali lipat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/10/2018).
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemuda Peduli Nias (PPN) tersebut, Eko mengatakan hadirnya dana desa sangat berpengaruh pada percepatan pengentasan desa tertinggal. Dengan dana desa, seluruh desa mendapatkan kucuran dan langsung dari pemerintah pusat tanpa terkecuali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, dana desa tahun 2018 berjumlah Rp 60 triliun. 80 persen di antaranya dibagi rata ke seluruh desa, sedangkan 20 persen selebihnya dibagi berdasarkan afirmasi desa miskin, jumlah penduduk, dan kategori desa tertinggal. Dengan begitu, desa dengan kategori tertinggal dan miskin akn mendapatkan dana desa terbanyak.
"Setiap desa dapat afirmasi supaya ada azas keadilannya. Afirmasi desa miskin, penduduk banyak, dan tertinggal. Yang desa sangat miskin bisa mendapatkan dana hingga Rp 3 miliar," terangnya.
Ia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo selalu mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia harus diimbangi dengan pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan. Jika tidak, maka meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
"Kalau kita tidak perhatikan desa maka kan terjadi kesenjangan. Ini akan menimbulkan gejolak sosial. Maka prediksi pengamat yang mengatakan Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor 4 dunia tidak akan tercapai," ujarnya.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan di desa saat ini juga cukup signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan angka kemiskinan di desa lebih dari 1,2 juta jiwa. Angka ini berbanding jauh dengan penurunan angka kemiskinan di kota yang mencapai 580.000 jiwa.
"Sekarang cari pembantu, babysitter sudah sulit. Karena di desa sekarang sudah ada pekerjaan. Jadi sekarang kalau ada pembantu, baik-baik sama pembantu, karena mencarinya sekarang sudah susah," ujarnya. Informasi lebih lanjut soal Kemendes PDTT bisa dilihat di sini.
(mul/mpr)