Lapak ukuran 1,5x2 meter ini juga sudah disediakan dalam bentuk sekat sederhana. Nantinya, akan ada biaya retribusi sebesar Rp 500.000 per bulan untuk beberapa kebutuhan perawatan.
Direktur Utama PD Pembangunan Saran Jaya Yoory C Pinontoan yang merupakan pihak pengelola menjelaskan, biaya tersebut nantinya digunakan untuk fasilitas penerangan, kebersihan sampai keamanan.
"Fasilitasnya, tempat, penerangan, kebersihan, CCTV," kata dia kepada detikFinance.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menjelaskan, para pedagang yang akan menempati lapak ini adalah pedagang yang sudah terdata pada waktu awal penempatan PKL Tanah Abang di Jalan Jati Baru.
"Pedagang yang dulunya ada di jalan Jati Baru, jumlahnya ada 650 orang. Hari ini diundi 100 orang. Sedangkan kapasitas hanya 446," jelas dia. (fdl/fdl)