Pemerintah Mau Tarik Utang Rp 359 Triliun Tahun Depan

Pemerintah Mau Tarik Utang Rp 359 Triliun Tahun Depan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 17 Okt 2018 16:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui postur sementara belanja negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Dalam rapat disetujui nilai belanja sebesar Rp 2.462,3 triliun sedangkan untuk pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun.

Kemudian ada juga angka defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau 1,84% dari produk domestik bruto (PDB). Untuk membiayai defisit, pemerintah akan menarik utang sebesar Rp 359,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari total utang, sebesar Rp 398,1 triliun utang akan ditarik lewat surat utang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.

Lalu untuk pembayaran pembiayaan investasi Rp 74,9 triliun dan pembayaran utang Rp 2,4 triliun. Pemerintah juga mesti berutang untuk membayar cicilan utang karena keseimbangan primer dalam RAPBN 2019 tercatat negatif Rp 21,3 triliun.

Seperti diketahui, jumlah utang pemerintah per September 2018 mencapai Rp 4.416,37 triliun. Jumlah utang ini bertambah Rp 549,92 triliun dalam setahun terakhir.





Tonton juga 'Defisit Menurun, Menkeu: Manajemen Utang Kita Makin Hati-hati':

[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads