Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan angka pada RAPBN tersebut akan mengalami perubahan akibat kenaikan nilai dolar AS. Yakni menjadi Rp 275,9 triliun jika kurs di kisaran Rp 14.500 - Rp 15.000.
Namun angka pembayaran bunga utang ini memang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBN 2018 sebesar Rp 238,6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga periode September 2018, realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 197,8 triliun atau 82,9% dari target. Sementara itu, pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 249,4 triliun.
Menurut dia, kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam mengelola utang sudah sesuai dengan akuntabilitas.
Askolani menambahkan pemerintah akan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali. Pemerintah juga akan memilih komposisi utang secara optimal dan menekan pembiayaan negara melalui utang.
"Tahun 2019 kami akan kurangi pembiayaan pembayaran utang pemerintah," kata Askolani.