Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Menurut catatan BPS, selama periode September 2017 hingga Maret 2018, garis kemiskinan RI naik 3,63%. Pada September 2017 batas garis kemiskinan yang digunakan BPS adalah pendapatan Rp 367.160 per kapita per bulan, lalu pada Maret 2018 naik menjadi Rp 401.220 per kapita per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk indeks kedalaman kemiskinan BPS mencatat pada Maret 2018 turun dari 1,79 pada September 2017 menjadi 1,71. Indeks keparahan kemiskinan juga turun dari 0,46 menjadi 0,44 pada periode yang sama.
BPS mencatat untuk persentase penduduk miskin RI pada Maret 2018 ada sebesar 9,82%. Persentase itu setara dengan 25,95 juta penduduk Indonesia yang miskin.
Persentase angka kemiskinan RI itu juga menurun dibandingkan data sebelumnya di September 2017 sebesar 10,12%. Persentase itu setara dengan 26,58 juta penduduk yang dianggap miskin.
Tonton juga 'Berulang Tahun, Prabowo Orasi soal Kemiskinan di Dalam Mal':
(das/fdl)