Berdasarkan pantauan detikFinance, Jakarta, Kamis (25/10/2018). 'dokumen rahasia' itu merupakan data dana alokasi khusus (DAK) Fisik.
Pemerintah tidak ingin sembarang orang dapat mengakses data tersebut lantaran isinya yang dianggap dapat memicu perdebatan. Apa sih isi 'dokumen rahasia' Kementerian Keuangan itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut juga ditujukan untuk 542 provinsi, kabupaten, dan kota. Bersifat rahasia pun dikarenakan masing-masing provinsi, kabupaten, kota mendapatkan anggaran yang tidak sama.
Sehingga, jika dibuka terang benderah dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan dari masing-masing daerah. Padahal, alokasi ditentukan sesuai kriteria dan usulan pada saat musrenbangnas.
Isi dokumen DAK Fisik terdiri dari DAK reguler yang terdapat 12 bidang dengan kriteria yang telah ditetapkan. DAK penugasan ada 9 bidang yang menjadi kriteria. Selanjutnya DAK Afirmasi dengan ada 6 bidang kriteria.










































