Apa Isi Dokumen Rahasia Sri Mulyani yang Dibuka Banggar DPR?

Apa Isi Dokumen Rahasia Sri Mulyani yang Dibuka Banggar DPR?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 25 Okt 2018 19:14 WIB
Apa Isi Dokumen Rahasia Sri Mulyani yang Dibuka Banggar DPR?
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menuruti keinginan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk membuka dan menayangkan 'dokumen rahasia' Kementerian Keuangan.

Berdasarkan pantauan detikFinance, Jakarta, Kamis (25/10/2018). 'dokumen rahasia' itu merupakan data dana alokasi khusus (DAK) Fisik.

Pemerintah tidak ingin sembarang orang dapat mengakses data tersebut lantaran isinya yang dianggap dapat memicu perdebatan. Apa sih isi 'dokumen rahasia' Kementerian Keuangan itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Sri Mulyani membuka dan menayangkan di depan anggota Banggar DPR, ternyata isinya berupa rincian alokasi DAK Fisik yang sebesar Rp 69,33 triliun untuk tahun 2019.


Data tersebut juga ditujukan untuk 542 provinsi, kabupaten, dan kota. Bersifat rahasia pun dikarenakan masing-masing provinsi, kabupaten, kota mendapatkan anggaran yang tidak sama.

Sehingga, jika dibuka terang benderah dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan dari masing-masing daerah. Padahal, alokasi ditentukan sesuai kriteria dan usulan pada saat musrenbangnas.

Isi dokumen DAK Fisik terdiri dari DAK reguler yang terdapat 12 bidang dengan kriteria yang telah ditetapkan. DAK penugasan ada 9 bidang yang menjadi kriteria. Selanjutnya DAK Afirmasi dengan ada 6 bidang kriteria.

(hek/eds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads