Hal ini juga sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang diadakan di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/10).
Usai menghadiri raker dengan Komisi V, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah menyepakati alokasi RAPBN yang telah dibahas oleh Banggar DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga disepakati bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi V, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, serta Basarnas.
Eko juga mengaku bahwa pagu anggaran sebesar Rp 4,3 triliun tersebut sudah cukup bagi Kemendes PDTT untuk dimanfaatkan dalam menjalankan program terkait fungsi dan tugasnya.
"Fungsi kita kan lebih banyak koordinatif dan pendampingan. Tapi sebagian besar untuk pendampingan. Yang dikoordinasi apa? Pengelolaan dana desa, program-program dari beberapa kementerian yang berhubungan dengan desa dan investasi swasta di desa. Jadi menurut saya, anggaran sebesar ini sudah cukup karena sudah kita sepakati bersama," tegas Eko.
Tidak hanya itu, ia juga menilai bahwa pagu anggaran yang diterima oleh kementeriannya dinilai cukup karena yang terpenting anggaran dana desa pada 2019 telah ditambah dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun.
"Kalau kita lihat yang penting dana desanya ditambah. Saya juga senang sekali kalau tahun ini ada kesepakatan dengan dunia usaha untuk kerja sama dengan sejumlah daerah yang nilainya hampir Rp 60 triliun. Selain itu, kita juga dibantu program-program dari kementerian lainnya yang nilainya juga Rp 60 triliun. Yang jelas kita akan komit untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati. Mudah-mudahan kita mendapatkan dukungan dari pelaksanaannya," pungkas Eko.
Untuk mengetahui berita lain dari Kemendes PDTT, baca di sini. (mul/ega)











































