Keputusan diambil setelah mendapat persetujuan dari sembilan fraksi dan hanya satu fraksi yakni Partai Gerindra yang sama sekali tidak memberikan pendapat terkait dengan postur RAPBN tahun 2019.
"jadi 10 fraksi ada 3 fraksi menyetujui dengan catatan, 1 fraksi tidak memberikan pendapat atau bersifat abstain. Berdasarkan tata tertib, apakah bisa diterima sebagai draft RUU APBN dapat kita teruskan di tingkat II paripurna, besok jam 10 pagi," kata Pimpinan rapat Banggar Azis Syamsuddin di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani Cs Rayu DPR Setujui RAPBN 2019 |
Selain itu, Banggar DPR RI juga menyetujui terkait dengan rancangan draft RUU APBN 2019 yang akan diserahkan dan disetujui menjadi UU pada paripurna besok.
"Jadi berkaitan dengan Panja dapat kita setujui, berkaitan dengan pembiayaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bisa kita sepakati postur APBN 2019," jelas Azis.
"Setuju," jawab anggota Banggar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPR RI yang telah memberikan persetujuan atas RAPBN 2019.
"Alhamdulillah dan puji syukur karena sore hari ini menyelesaikan tahap pertama RUU APBN, tingkat I ini suatu hasil interaksi intensif antara pemerintah dengan dewan, dan kelengkapan DPR yaitu komisi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, postur RAPBN 2019 juga telah disepakati atas pertimbangan pemerintah dan Banggar DPR RI mengenai ketidakpastian ekonomi global.
Berikut postur RAPBN 2019 yang akan disahkan menjadi UU APBN di Paripurna:
1. Asumsi dasar Ekonomi Makro
Berikut asumsi dasar yang disepakati tim Panja Asumsi 2019:
- Pertumbuhan ekonomi 5,3%
- Inflasi 3,5%
- Nilai tukar Rp 15.000 per dolar AS
- Suku bunga SPN 5,3%
- Harga minyak mentah (ICP) US$ 70 per barel
- Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
- Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
- Pengangguran 4,8-5,2%
- Kemiskinan 8,5-9,5%
- Rasio gini 0,380-0,385
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98
Banggar DPR RI dan tim Panja pemerintah juga menyetujui pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun, belanja negara Rp 2.462,3 triliun. Dengan angka tersebut maka defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84%, dan keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun.
Tonton juga '8 Perusahaan Ini Sudah Nikmati Fasilitas Libur Bayar Pajak':
(hek/ara)











































