Wakil ketua badan anggaran Ahmad Riski Sadig membacakan laporan hasil pembahasan rapat RUU pemerintah dengan panitia kerja.
"Pada 16 Agustus 2018 pemerintah telah menyampaikan keterangan melalui nota keuangan," kata dia di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut postur RAPBN 2019 yang akan disahkan menjadi UU APBN di Paripurna:
1. Asumsi dasar Ekonomi Makro
Berikut asumsi dasar yang disepakati tim Panja Asumsi 2019:
• Pertumbuhan ekonomi 5,3%
• Inflasi 3,5%
• Nilai tukar Rp 15.000 per dolar AS
• Suku bunga SPN 5,3%
• Harga minyak mentah (ICP) US$ 70 per barel
• Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
• Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
Sedangkan asumsi dasar target pembangunan ekonomi, yaitu:
• Pengangguran 4,8-5,2%
• Kemiskinan 8,5-9,5%
• Rasio gini 0,380-0,385
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98
2. Pendapatan dan Belanja Negara
Banggar DPR RI dan tim Panja pemerintah juga menyetujui pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun, belanja negara Rp 2.462,3 triliun. Dengan angka tersebut maka defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84%, dan keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun.
Tonton juga 'Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Pengaruhi Citra Partai':
(kil/zlf)











































