Tahun lalu saat Bank Dunia menaikkan peringkat EODB Indonesia sebanyak 19 peringkat ke posisi 72, pemerintah cukup berbahagia. Lalu Jokowi menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak sampai di situ saja.
Melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jokowi menargetkan peringkat EODB selanjutnya di posisi ke 40. Namun ternyata tahun ini Indonesia malah turun satu peringkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian memperbaiki sistem pembayaran pajak (paying taxes) dengan cara melanjutkan program e-Filling dan memperbaiki database perpajakan.
Perbaikan perdagangan lintas batas (trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online.
Simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan agar ada perbaikan pada izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits). (das/ara)