Setelah pesawat JT 610 Boeing 737 MAX 8 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pemerintah serius untuk mengkaji ulang tarif batas bawah penerbangan pesawat murah.
Hal tersebut langsung dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Budi Karya menjelaksan, kajian mengenai adanya pembahasan tarif pesawat murah dilakukan karena adanya indikasi kelalaian pemeriksaan mesin pesawat dari pihak maskapai penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini:
Jokowi yang Minta Dikaji Ulang
|
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
|
"Mengenai LCC, karena ada instruksi Presiden untuk melakukan pengetatan safety maka kami akan me-review peraturan terkait safety pada semua penerbangan," jelas dia di Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan pada beberapa destinasi wisata di Indonesia melahirkan fasilitas penerbangan berbasis LCC.
Namun, dari beragamnya fasilitas penerbangan yang semakin murah, ternyata membuat beberapa maskapai penerbangan kurang ketat dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Sangat dimungkinkan kami melakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," tegas Budi.
Menhub Soroti Harga Tiket
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Selain adanya case ini kami akan tinjau lagi tarif batas bawah," papar dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018)
Ia menjelaskan, sudah hal biasa jika tarif dari tiket pesawat akan mengalami kenaikan. Hal tersebut berkaitan mengenai harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang masih diimpor harganya kerap naik. Selain itu Budi menjelaskan, dampak dari Dolar Amerika Serikat (AS) yang kerap kali naik turun juga berpengaruh pada tarif tiket pesawat Hal tersebut mengharuskan tarif batas bawah mengakomodasi fluktuasi harga tersebut.
"Saya pikir menjadi hal lumrah dan dimana-mana. Tarif ini memang dengan adanya dolar yang naik, avtur naik itu memang sangat sensitif," kata dia.
Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi, pesawat berbasis LCC (Low Cost Carrier) membuat maskapai lengah untuk memeriksa keamanan dan keselamatan pesawat.
"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evakuasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenakalan 5% itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," jelas dia.
Menhub Bakal Ketemu Boeing Bahas Investigasi 737 Max
|
Foto: Paul Christian Gordon/Lion Air
|
"Selanjutnya pemeriksaan khusus terhadap Boeing 737 Max. Seperti diketahui ada sebelas pesawat milik Lion air dan satu milik Garuda. Sehingga ada 11 dilakukan inspeksi. Direktur kelaikan. Dan inspeksi sudah memberikan surat," jelas dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).
Ia menjelaskan, hasil investigasi ini akan langsung dibahas setelah pihak Boeing datang ke Indonesia dalam dua hari ke depan. Pihak Boeing akan khusus membahas mengenai hal teknis soal pesawat Boeing 737 MAX 8.
"Kita akan berdiskusi dengan Boeing yang 1-2 hari ini akan datang," papar dia.
Ia menjelaskan, kemnhub tak akan sendirian dalam oertemuan tersebut. Kemenhub juga akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyelidiki langsung mengenai kecelakaan Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air.
"Kita akan mendiskusikan dengan KNKT terkait beberapa hal. Kemarin tiga hal, ketinggian, layak kontrol dan kecepatan. Nanti, akan kita kembangkan apa saja yang mungkin terjadi di sana. Dengan Boeing akan kita sampaikan detil apa yang perlu di klarifikasi. Kita juga minta ke jelasan soal proposal pesawat ini. Mungkin saja ada ketidakcocokan pesawat ini dengan kompetensi si pilot" papar dia.
Ia menjelaskan hal yang akan dilakukan dengan Boeing saat ini begitu penting untuk mengungkap alasan Boeing 737 MAX 8 bisa mengalami kecelakaan.
"Jadi saya pikir apa yang kita lakukan saat Boeing datang adalah penting. Kita ingin tahu apa yang direncanakan pesawat ini," papar dia.
Halaman 2 dari 4











































