Akhir 2018, Penerimaan Pajak Diprediksi Kurang Rp 74 T

Akhir 2018, Penerimaan Pajak Diprediksi Kurang Rp 74 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 20 Nov 2018 19:29 WIB
Foto: Tim Infografis, Nadia Permatasari
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebutkan bahwa sampai akhir tahun 2018 penerimaan pajak dipastikan mengalami kekurangan alias shortfall sekitar Rp 74 triliun.

Hal itu jika dilihat dari outlook penerimaan pajak di 2018 yang sebesar 94,9% atau Rp 1.350 triliun dari target APBN yang sebesar Rp 1.424,00 triliun.

"Sesuai outlook APBN 2018, kami optimis penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun bisa tercapai sebesar Rp 1.350 triliun atau 94,9% dari target Rp 1.424 triliun," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penerimaan pajak sampai Oktober 2018 pun sudah mencapai 71,39% atau Rp 1.016,53 triliun dari target APBN, atau masih kurang Rp 407,48 triliun.

Hestu bilang, penerimaan pajak akan meningkat drastis pada bulan akhir jika dilihat dari tren setiap tahunnya.

"Penerimaan di akhir tahun biasanya meningkat cukup tajam karena belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat di akhir tahun," jelas dia.


Adapun, kata Hestu, ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk merealisasikan penerimaan sesuai dengan outlook tahun 2018.

"Extra effort itu terutama kegiatan pengawasan yang dilakukan teman-teman di KPP terhadap WP berdasarkan data-data yang ada, termasuk dinamisasi pembayaran PPh Pasal 25," ujar dia.

"Kegiatan lain seperti pemeriksaan, penagihan dan lainnya juga akan mendukung penerimaan akhir tahun," tambah dia. (hek/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads