Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penambahan beberapa kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 juga bertujuan memperbaiki transaksi neraca berjalan di dalam negeri.
"Karena dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor yang ditawarkan dalam paket itu tidak dilirik oleh investor atau nilai investasinya tidak signifikan," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI, ada 25 bidang usaha yang bisa dimiliki asing sepenuhnya atau 100%. Bidang usaha yang bisa dikuasai asing ini sebetulnya sudah dibuka dengan kepemilikan mayoritas, namun masih sepi peminat, sehingga dibuka hingga 100%.
"Ada sektor-sektor yang selama ini tidak diminati investor dalam negeri," ujarnya.
Dia menilai penambahan kebijakan di Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, sebagai upaya pemerintah memacu kinerja UMKM melalui penyerapan ilmu dan teknologi dari masuknya PMA.
Misbakhun menambahkan, masuknya investasi asing juga akan menambah ketersediaan lapangan kerja. Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi Presiden Jokowi tentang upaya pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan.
"Bahwa salah satu tujuan investasi asing adalah membuka kesempatan bagi upaya membuka lapangan kerja. Investasi ini merupakan peluang yang baik dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah," tuturnya.