25 Bidang Usaha Dibuka untuk Asing Bisa Benahi Transaksi Berjalan

25 Bidang Usaha Dibuka untuk Asing Bisa Benahi Transaksi Berjalan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 19 Nov 2018 19:04 WIB
Foto: Ilustrasi: Luthfi Syahban
Jakarta - Langkah pemerintahan kabinet kerja yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) dianggap sudah tepat jika tujuannya memperbaiki transaksi berjalan yang saat ini masih defisit.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penambahan beberapa kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 juga bertujuan memperbaiki transaksi neraca berjalan di dalam negeri.

"Karena dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor yang ditawarkan dalam paket itu tidak dilirik oleh investor atau nilai investasinya tidak signifikan," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, koreksi itu menjadi bukti komitmen dan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI, ada 25 bidang usaha yang bisa dimiliki asing sepenuhnya atau 100%. Bidang usaha yang bisa dikuasai asing ini sebetulnya sudah dibuka dengan kepemilikan mayoritas, namun masih sepi peminat, sehingga dibuka hingga 100%.

"Ada sektor-sektor yang selama ini tidak diminati investor dalam negeri," ujarnya.

Dia menilai penambahan kebijakan di Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, sebagai upaya pemerintah memacu kinerja UMKM melalui penyerapan ilmu dan teknologi dari masuknya PMA.

Misbakhun menambahkan, masuknya investasi asing juga akan menambah ketersediaan lapangan kerja. Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi Presiden Jokowi tentang upaya pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan.

"Bahwa salah satu tujuan investasi asing adalah membuka kesempatan bagi upaya membuka lapangan kerja. Investasi ini merupakan peluang yang baik dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah," tuturnya.

(hek/fdl)

Hide Ads