Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menerangkan, pelarangan kantong plastik seharusnya harus ada kajian mendalam, edukasi, serta jalan keluar atau solusi dari pelarangan kantong plastik ini.
"Aprindo tegas tidak sepakat pelarangan yang sifatnya tanpa edukasi, sosialisasi," kata dia di Menara Rajawali Jakarta, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait konsumen, Roy melanjutkan, membuatnya kebingungan karena tidak menerima kemasan saat belanja. Imbasnya, ada konsumen yang membatalkan transaksinya.
"Beberapa meninggalkan toko karena tidak menggunakan kantong plastik," ujarnya.
Padahal, Roy mengatakan, pengusaha telah melakukan berbagai upaya mengurangi penggunaan konsumsi plastik. Salah satunya penggunaan plastik ramah lingkungan.
Roy menambahkan, pelarangan penggunaan kantong plastik ini dikhawatirkan memberikan dampak pada perekonomian.
"Konsumen melakukan pengurangan transaksi, kecewa tidak baik buat ekonomi, PDB yang terbesar dari pengeluaran rumah tangga," tutupnya.
Sebagai tambahan, beberapa daerah sudah dan akan melarang penggunaan kantong plastik. Salah satu daerah yang akan melarang adalah Kota Bogor.
Baca juga: Tragedi Paus Akibat Sampah Terbawa Arus |
Tonton juga 'Miris! Seekor Paus Mati Usai Menelan 80 Kantong Plastik':
(eds/eds)