Wakapolri Ditunjuk Jadi Komisaris Pindad

Wakapolri Ditunjuk Jadi Komisaris Pindad

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 28 Nov 2018 15:00 WIB
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai Komisaris PT Pindad (Persero). Ari Dono diangkat sebagai komisaris perseroan menggantikan Syafruddin yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan diangkatnya Ari Dono sebagai komisaris perseroan sebagai wakil dari Polri.

"Sebagai wakil dari Polri," kata Harry kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ari Dono resmi menjabat sebagai Komisaris Pindad sejak pengangkatan Selasa kemarin (27/11/2018). Lama masa jabatannya pun mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Mengikuti UU PT saja," ujar Harry.

Syafruddin sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pindad pada 21 Maret 2018 melalui Surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK-59/MBU/03/2017.



Tonton juga 'Ini Jajaran Direksi & Komisaris AISA yang Baru':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads