"Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita," Amran saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia di Jakarta, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11/2018).
Amran mengungkapkan, saat ini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS), serta protokol karantina dengan 18 negara. Kementan juga melakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nilai dagang total Rp 11,62 triliun, buah eksotik ini telah mampu tembus pasar di 24 negara. Selain memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga berikan layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.
"Yang menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai Rp 1.062 triliun yaitu separuh dari nilai APBN kita, " tegas Amran
Komoditas lain, dengan kesisteman perkarantinaan antar negara yang telah dibangun dengan baik adalah Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi persyaratan protokol karantina. Tren peningkatan nilai dagangnya juga terus naik di kurun waktu 4 tahun terakhir.
Tercatat volume ekspor masing-masing 700.66 ton di tahun 2015, 773,22 ton pada tahun 2016, 1.158,15 ton di tahun 2017 dan sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai volume 1.136,09 ton. Dan total nilai dagang senilai Rp 107,2 triliun.
Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik juga telah mulai memasuki pasar ekspor. Selain kualitas, adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas seperti daun ketapang, daun lontar, dan sapu lidi dapat diterima pasar internasional.
Saat ini Barantan telah lakukan 4 perjanjian SPS untuk mengakselerasi ekspor, yakni Indonesia - Australia Comphrehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk komoditas coklat, manggis, salak, kopi dengan total nilai ekspor US$ 667,8 (2018), kemudian Indonesia - Chile CEPA untuk komoditas CPO dan jagung dengan total nikai US$ 143,8 juta (2018).
Ada pula Asian Hongkong - Cina FTA dengan produk tepung kelapa, SBW, kopi, madu, coklat, teh, kopi, madu, coklat, dan reptil dengan nilai ekspor mencapai US$ 3 Miliar (2018) dan Indonesia - EFTA CEPA dengan komoditas rempah, kakao, kopi, teh, produk kayu dan ikan dengan total nilai ekspor US$ 1,2 Milyar (2018).
"Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami, terlebih ditengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini," tegas Amran.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini menyampikan, bahwa Karantina Pertanian telah membuat grand design menuju Karantina berkelas dunia yaitu salah satunya adalah menerapkan sistem manajemen preborder, dimana perlindungan sumber daya hayati tidak hanya dilakukan saat produk impor masuk ke dalam saja, tetapi sebelum produk tersebut dikirim ke Indonesia.
"Karantina Indonesia dalam SPS agreement tidak hanya diminta untuk mempercepat arus perdagangan tetapi juga menjaga produk yang di lalu lintaskan sehat dan aman untuk dikonsumsi," jelas Banun
Lebih lanjut, Banun menjelaskan, sistem manajeman preborder juga diterapkan untuk ekspor yaitu dengan cara mendatangi tempat produksi dan juga memperkuat sistem registrasi untuk menjamin tempat produksi tersebut sehat dan aman di negara yang akan menjadi tujuan ekspor produk Indonesia. (prf/hns)