Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menegaskan bahwa utang yang diambil pemerintah tidak pernah digunakan untuk impor.
"Utang tidak digunakan untuk membiayai impor bahan pangan," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pemerintah berutang demi menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran per Oktober 2018 mencapai Rp 237 triliun atau 1,6% dari PDB. Defisit berasal dari selisih pendapatan negara Rp 1.483,86 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.720,84 triliun.
"Utang pemerintah digunakan untuk membiayai defisit APBN," jelasnya.
Baca juga: Sindir Pengkritik Utang, Luhut: Asbun Aja! |
Untuk diketahui, pada Oktober 2018, utang pemerintah naik lagi menjadi Rp 4.478,57 triliun. Sebelumnya di September utang pemerintah di September sebesar Rp 4.416,37 triliun. Utang pemerintah per Oktober 2018 naik Rp 62,2 triliun atau tumbuh 1,4% jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Tonton juga 'Penjelasan Eks Menkeu Era Habibie Kucurkan Rp 144 T untuk BLBI':












































