"Utang kita yang digunakan untuk membiayai pembangunan di negara kita," kata Susi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Susi melanjutkan, porsi utang pemerintah pun sudah dimasukkan ke APBN. Di mana, dari APBN selalu dibahas setiap tahunnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau untuk utang kita, kan masuk semua di APBN dan penggunaannya untuk apa saja, juga sudah diatur rinci di UU APBN yang setiap tahun dibahas secara terbuka dan bersama-sama antara Pemerintah dengan DPR," ujar dia.
MenurutSusi, impor pangan pun tidak serta merta diputuskan atau dijalankan begitu saja, perlu beberapa tahap dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kondisi pangan nasional.
"Pemerintah sudah sangat hati-hati mengelola utang untuk mendukung kesinambungan fiskal, dan semua dimasukkan dalam APBN yang penyusunan setiap dibahas bersama DPR dan ditetapkan melalui UU APBN," jelas dia.
"Tapi yang jelas keputusan untuk impor pangan dilakukan secara sangat hati-hati melalui mekanisme Rapat Koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian," ujar dia.
Tonton juga video 'China Pangkas Tarif Impor 1.585 Barang':












































