Dewan sidang memberikan waktu tambahan kepada Kementerian BUMN dan para direksi BUMN yang dipanggil ke Rapat Dengar Pendapat untuk menambahkan data pada paparannya.
Rapat yang berlangsung selama dua setengah jam ini, ditutup pukul 17.50 oleh Dito Ganinduto selaku pimpinan sidang dari Fraksi Golkar. Rapat ini membuahkan dua kesimpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini 10 BUMN dengan Utang Terbesar |
"Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN dan para direksi BUMN dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Taspen (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk menyampaikan data tambahan upaya penyelesaian utangnya, paling lama tanggal 20 Desember 2018," kata Gito membacakan kesimpulan rapat, di Gedung DPR Senayan, Senin (3/12/2018).
Pada poin kedua Komisi VI DPR RI mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan BUMN per sektoral.
"Komisi VI DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan masing-masing BUMN di atas, per sektor," kata Gito membacakan kesimpulan rapat. (zlf/zlf)











































