Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku mendukung keputusan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Namun, dia menyebutkan bahwa pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah melakukan hal itu.
Dia menjelaskan, pemerintah sekarang ini telah memiliki mekanisme pembangunan infrastruktur yang beragam. Mulai dari murni APBN, swasta, hingga kerja sama pemerintah dengan swasta.
"Mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan berbagai mekanisme kita sudah juga melakukan beberapa hal. Apakah itu pure APBN, apakah dengan APBD, DAK fisik, kita juga menggunakan dengan KPBU, bahkan Bappenas punya PINA," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dengan skema tersebut, kata Sri Mulyani maka setiap pembangunan infrastruktur tidak lagi menggunakan utang.
"Itu semua adalah mekanisme seperti yang dikatakan kalau menggunakan ekuitas maka itu tidak melakukan melalui utang," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyempurnakan skema pembiayaan infrastruktur menjadi lebih baik lagi.
Selain mengurangi ketergantungan utang untuk bangun infrastruktur, tujuannya juga melibatkan banyak investasi masuk khususnya swasta yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
"Jadi yang seperti sekarang ini kalau ada infrastruktur yang sudah jalan kemudian di sekuritisasi maka kita mendapatkan dana dari itu berarti kita mendapatkan dana baru, yang ini sudah dilakukan sama-sama OJK, sehingga BUMN ataupun Pemda yang memiliki infrastruktur bagus bisa saja dibawa ke pasar modal meng-issuess surat atau menghimpun dana berdasarkan infrastruktur tersebut sehingga mereka bisa dipakai dan ditanam untuk infrastruktur," jelas dia.
"Mekanisme seperti itu sekarang kan sudah terus kita sempurnakan, jadi siapapun itu bisa menggunakan mekanisme itu, bukan sesuatu yang sama sekali berbeda, tapi telah dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pun biasanya harus disepakati beberapa permintaannya.
Misalnya, jika infrastruktur yang dibangun oleh swasta menggarap proyek yang dianggap tidak menguntungkan maka ada jaminan pemerintah yang diberikan. Lalu, jika pendapatan dari proyek tersebut tidak cukup menutup ekuitasnya maka ada availibility payment.
"Itu yang sekarang sudah beberapa tahun kita lakukan, jadi swasta juga merasa sekarang banyak pilihan," ungkap dia.
"Jadi artinya kita banyak sekali menyiapkan mekanisme. Poin saya itu ide yang baik, kita hargai dan itu menimbulkan banyak sekali kemungkinan financing yang memang kebutuhan kita," tambah dia.
Tonton juga 'Eksklusif Menko Luhut: Utang, Infrastruktur, dan TKA China':