"Pengadaan sapi indukan impor dari Australia untuk wilayah Sumatera ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis kami, yaitu Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Sembawa yang dilakukan secara bertahap," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita saat meninjau sapi-sapi indukan impor di Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) Juang Jaya Lampung Selatan, Selasa (11/12/2018).
Ketut menjelaskan bahwa sapi-sapi tersebut saat ini berada di IKHS Juang Jaya dan telah melewati masa karantina selama 7 hari. Ketut ingin memastikan sapi-sapi yang akan didistribusikan ke peternak dalam keadaan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sapi-sapi tersebut akan didistribusikan ke 50 kelompok peternak dan 10 UPTD yang tersebar di 10 provinsi di wilayah Sumatera, di antaranya Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, dan Aceh.
Sebelumnya Kementan telah merealisasikan penyaluran bantuan sapi Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor ke 80 kelompok peternak dan 2 UPTD yang berada di 35 kabupaten, 5 provinsi, yaitu DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Sapi-sapi yang telah kita distribusikan sampai saat ini dalam kondisi sehat dan cukup adaptif di lokasi penerima manfaat, bahkan ada beberapa ekor yang sudah dalam kondisi bunting, sehingga dapat dengan cepat dirasakan hasilnya," jelasnya.
Secara umum, total penambahan induka 2018 ditargetkan terpenuhi sebanyak 6.000 ekor yang dilaksanakan oleh 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan pakan Ternak/BBPTUHPT Baturraden, BPTUHPT Sembawa, dan Balai Besar Veteriner/BBVET Maros.
Sapi-sapi tersebut akan didistribusikan kepada kelompok peternak dan UPTD di 110 kabupaten/kota di 24 provinsi.
"Selain melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), maka dengan adanya penambahan sapi indukan impor ini diharapkan terjadi peningkatan share produksi daging sapi dalam negeri dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil di tingkat peternak," tuturnya.
Ketut menambahkan dengan penambahan sapi indukan impor ini, maka populasi secara nasional akan bertambah, sekaligus akan menambah sumber input produksi sebagai investasi, yang menjadi pondasi menuju swasembada daging sapi yang dicanangkan tercapai di 2023.
Penambahan sapi indukan impor 2018 ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pada 2015 dan 2016 pemerintah juga telah melakukan kegiatan serupa, masing-masing sebesar 1.926 ekor dan 4.397 ekor, sehingga jumlah total keseluruhan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Ditjen PKH pada November 2018, dari 6.323 ekor sapi indukan impor yang dipelihara oleh kelompok peternak saat ini telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau telah mengalami pertumbuhan sebesar 17,65% karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal.
"Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting," ungkapnya.
Hal tersebut membuktikan bahwa sapi indukan impor dapat dikembangbiakkan dengan baik di Indonesia, namun dalam pemeliharaannya menurutnya perlu dilakukan dengan manajemen yang baik, terutama dalam hal kecukupan pakan.
"Jika pakan tercukupi, maka aktivitas biologis akan dapat mendukung reproduksi berjalan dengan baik," ucapnya.
Dengan melimpahnya biomasa untuk pakan ternak sapi di wilayah Sumatera, I Ketut yakin sapi indukan impor akan berkembang dengan baik di sana. Ia menceritakan di Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya telah dilakukan lelang pedet hasil pengembangbiakan sapi Brahman Cross sebanyak 87 ekor dari 100 indukan yang dipelihara oleh kelompok peternak, yaitu Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera.
"Ini artinya dengan manajemen pemeliharaan yang baik, pakan tersedia dan tercukupi serta pendampingan, sapi indukan impor dapat berkembang di wilayah Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Sugiono Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak menyebutkan penerima bantuan sapi indukan impor ini adalah kelompok ternak dan UPTD yang telah terseleksi/terpilih berdasarkan hasil verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), yang dilakukan oleh tim dari BPTUHPT Sembawa dan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Verifikasi yang dilakukan mencakup kemampuan pemeliharaan, ketersediaan pakan, sarana, dan prasarana yang tersedia.
"Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai wujud komitmen peternak dalam mengembangbiakan ternak yang akan diterima," ucap Sugiono.
Sugiono juga menjelaskan untuk memastikan dan menjamin sapi-sapi yang datang sehat, sebelumnya timnya juga telah meninjau langsung kedatangan sapi di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Selain itu menurutnya sapi indukan yang dikirim juga telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan protocol karantina, karena petugas karantina telah melakukan pre-shepment Inspektion pada 14-20 November 2018.
"Setelah dilakukan tindakan karantina selama 7 hari di IKHS dan dipastikan sapi-sapi ini 100% dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala terkena penyakit hewan, serta telah diterbitkan sertifikat Kesehatan Hewan (KH) 14 dari Karantina Lampung. Maka selanjutnya kita akan langsung distribusikan ke titik bagi," jelasnya.
"Setelah itu kita juga akan lakukan pengamatan 7 hari di kelompok dan UPTD dan selanjutanya dilaksanakan proses administrasi Berita Acara Serah Terima," pungkasnya.
Tonton juga 'Berukuran Raksasa, Sapi Ini Lolos dari 'Maut':
(ega/dna)