Fakta Gaji PNS Mau Naik 5% di 2019

Fakta Gaji PNS Mau Naik 5% di 2019

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 12 Des 2018 07:55 WIB
Fakta Gaji PNS Mau Naik 5% di 2019
Foto: Muhammad Ridho

Dengan adanya kenaikan gaji pokok tersebut, maka Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 PNS juga ikut naik di tahun depan. Demikian diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Askolani mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS tahun depan akan mengikuti skema gaji pokok yang baru.

"Otomatis dengan basic gaji pokok yang baru, yang naik 5%. Jadi menyesuaikan, itu satu paket kebijakan 2019," kata Askolani kepada detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani juga menjelaskan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019.

Karena aturan yang belum terbit, maka kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret akan diakumulasikan setelah PP rampung.

(das/dna)
Hide Ads