"Tadi rapat berdasarkan informasi baik wirausaha dari keterangan dari Kemenlu, bahwa ada beberapa masalah, tapi salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Nantinya, pengelolaan di Batam akan diserahkan sepenuhnya ke Pemda. Begitu juga dengan masalah perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BP Batam merupakan lembaga pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam. BP Batam akan dibubarkan akhir tahun ini.
"Segera. Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," pungkas Darmin. (dkp/hns)











































