BP Batam Dibubarkan Agar Tak Ada Dualisme Kewenangan

BP Batam Dibubarkan Agar Tak Ada Dualisme Kewenangan

Andhika Prasetia - detikFinance
Rabu, 12 Des 2018 18:00 WIB
BP Batam Dibubarkan Agar Tak Ada Dualisme Kewenangan
Menko Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah akan membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Pembubaran BP Batam dilakukan untuk menghilangkan dualisme pengelolaan di kawasan Batam.

"Tadi rapat berdasarkan informasi baik wirausaha dari keterangan dari Kemenlu, bahwa ada beberapa masalah, tapi salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).


Nantinya, pengelolaan di Batam akan diserahkan sepenuhnya ke Pemda. Begitu juga dengan masalah perizinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Bupati Batam. Sehingga jadi satu tangannya, nggak dua. Itu saja, sederhana sekali," kata Darmin.


BP Batam merupakan lembaga pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam. BP Batam akan dibubarkan akhir tahun ini.

"Segera. Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," pungkas Darmin. (dkp/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads