BPJS TK Kolaborasi dengan Penyelenggara Jaminan Sosial Korsel

BPJS TK Kolaborasi dengan Penyelenggara Jaminan Sosial Korsel

Robi Setiawan - detikFinance
Kamis, 13 Des 2018 16:29 WIB
Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menindaklanjuti kolaborasi dengan National Pension Service (NPS) Korea Selatan pada 2017 yang lalu, kali ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) kembali menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MPS) mengenai Kerja Sama Pengembangan Program Jaminan Pensiun.

Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto mengatakan kerja sama kali ini lebih menitikberatkan pada kolaborasi dalam memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan suatu kerangka kerja sama dan interaksi efisien antara para pihak, dalam kaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Pensiun.


"Terhitung November 2018 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Jaminan Pensiun adalah sebanyak 15,28 juta pekerja. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat program jaminan kami, khususnya Jaminan Pensiun ini agar masyarakat pekerja sadar dan memahami pentingnya manfaat Jaminan Pensiun ini di masa depan kelak," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama dengan NPS ini merupakan salah satu sarana bagi BPJS TK untuk terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan peningkatan manfaat dengan cara pelatihan, studi banding, penugasan tenaga ahli senior, memberikan rekomendasi pada kebijakan, berbagi pengetahuan dan best practice, hingga partisipasi pada kegiatan masing-masing institusi yang mendukung pengembangan program Jaminan Pensiun.

Agus menjelaskan NPS dipandang sebagai salah satu lembaga jaminan sosial internasional dan menyandang gelar salah satu penyelenggara Jaminan Pensiun terbaik di dunia.

"Sudah tepat rasanya jika BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan NPS untuk lebih mengembangkan program Jaminan Pensiun yang baru kita selenggarakan selama lebih 3 tahun belakangan," terangnya.


Dirinya pun berharap lewat kolaborasi ini program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS TK dapat menyamai kualitas penyelenggaraan program Jaminan Pensiun di Korea Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mr. Sung Joo Kim atas kesediaan NPS melakukan kolaborasi, untuk penyelenggaraan program pensiun bagi pekerja Indonesia yang lebih baik," pungkas Agus.

Sebagai informasi, setelah lebih dari 3 tahun pelaksanaan program Jaminan Pensiun oleh BPJS TK pada 1 Juli 2015 silam, perkembangan dan peningkatan manfaat terkait program tersebut terus digali agar memberikan manfaat yang optimal bagi peserta.



Tonton juga 'Pemprov DKI Rangsang Warga DKI Ikut BPJS Tenaga Kerja':

[Gambas:Video 20detik]


(ega/hns)

Hide Ads