-
Kabar gembira buat keluarga miskin di Indonesia. Mulai 2019 pemerintah akan melipatgandakan bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH).
Hal itu juga terkonfirmasi dari alokasi anggaran PKH naik hampir dua kali lipat dari Rp 19,3 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 34,4 triliun di tahun 2019.
Pemerintah juga memutuskan untuk mengubah skema dari yang semula flat menjadi sesuai kondisi dan komponen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan besaran bantuan PKH yang diterima 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH) dalam rangka menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
"Kalau tahun ini dan sebelumnya KPM mendapat Rp 1,89 juta, tahun depan bisa dua kali lipat mendapatkan. Oleh sebab itu dampingi, benar-benar dampingi. Karena saya yakin saudara sekalian sangat berkepentingan sekali untuk bisa menghilangkan kemiskinan dari negara kita Indonesia," ungkap dia.
Jokowi pun meminta kepada sumber daya PKH untuk memastikan bahwa penyalurannya tepat sasaran.
"Memastikan penyaluran bantuan itu betul sampai ke tangannya, sistem sudah dibangun tapi memastikan anggaran itu sampai tangan penerima manfaat," kata Jokowi.
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan skema pemberian PKHpada tahun depan menggunakan skema yang baru dan ditujukan kepada 10 juta KPM.
Agus menyebut, jika sebelumnya dana PKH yang diterima KPM sebesar Rp 1,89 juta per keluarga per tahun. Kini, dananya disesuaikan berdasarkan indeks bantuan sosial PKH tahun 2019. Di mana, untuk bantuan tetap satu keluarga, reguler Rp 550.000 per keluarga per tahun, PKH Akses atau khusus keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.
Dari angka tersebut, para keluarga penerima manfaat pun masih bisa mendapatkan tambahan yang besar. Yaitu berasal dari bantuan komponen setiap jiwa. Jika dalam satu keluarga ada ibu hamil dan balita akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, jika terdapat anak SD sederajat mendapat tambahan Rp 900 ribu, anak SMP sederajat sebesar Rp 1,5 juta, anak SMA sebesar Rp 2 juta, penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta, dan lansia di atas 60 tahun sebesar Rp 2,4 juta.
Jika dihitung, untuk keluarga miskin reguler total dalam satu tahun bisa menerima Rp 9,75 juta per keluarga. Dengan hitungan maksimal empat komponen. Angka tersebut berasal dari komponen dengan nilai paling tinggi.
Sedangkan untuk PKH akses atau keluarga sulit terjangkau bisa mendapatkan bantuan mencapai Rp 10,2 juta per keluarga per tahun. Itu pun dengan komponen yang nilainya paling tinggi.
Presiden Jokowi memberikan tugas berat terhadap 39.700 sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bisa mengentaskan kemiskinan dan mempersempit kesenjangan di Indonesia.
Berbicara dalam rangka Jambore Sumber Daya PKH 2018, Jokowi meminta kepada para pendamping keluarga penerima manfaat (KPM) harus bisa validasi data. Sehingga, penyaluran PKH tepat sasaran.
"Tolong dilihat, validasi data, bahwa yang menerima itu yang berhak menerima, kebenaran data itu penting sekali. Dan itu tanggung jawab bapak ibu sekalian," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Jokowi menyebutkan, angka kemiskinan Indonesia saat ini sudah berada di level single digit, yaitu sekitar 9,8%. Angka ini menjadi capaian terbaik sepanjang sejarah, namun sebagai tanda bahwa menurunkannya tidak semudah di level double digit.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini berjumlah 10 juta, angka ini juga tetap berlanjut di tahun 2019. Jokowi menargetkan pada 2020 pemberian PKH bisa dirasakan kepada 15,6 juta KPM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dikirim ke luar negeri. Para pendamping PKH nantinya akan diseleksi.
"Saya titip, saya minta ada seleksi di pendamping PKH ada yang kita kirim ke luar negeri. Bisa sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain seperti apa dan kita harus mengambil posisi seperti apa supaya terbuka wawasan sehingga memiliki semangat tinggi," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rangka Jambore Sumber Daya PKH di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Apalagi, kata Jokowi, pemerintah memproyeksikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada tahun 2019. PKH adalah salah satu program yang ditujukan untuk pembangunan SDM.
Kepada para pendamping, Jokowi menyampaikan anggaran PKH tahun 2019 mencapai Rp 34 triliun. Anggaran yang menurut Jokowi sangat besar.
Pendamping juga diminta mengajari keluarga penerima untuk mengelola keuangannya. Uang dari PKH bisa dipakai untuk keperluan usaha.