Pemerintah memutuskan untuk melimpahkan kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) kepada Wali Kota.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hal tersebut untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan yang menghambat iklim investasi.
Urusan dualisme yang belum selesai pun sampai ke telinga Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
"Presiden dan Wapres juga nanya ke pengusaha, nanya soal belum selesai urusan dualisme apalah namanya. Artinya, informasi yang masuk dari waktu rapat itu kan memang Pak Wapres dan Presiden bilangnya begitu. Kita masih dapat begini dari dunia usaha, ini kalau diteruskan, nggak akan efektif," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Untuk menjaga iklim investasi di Batam, kata Darmin, pemerintah pun memutuskan memberikan kewenangan lebih kepada Wali Kota dengan merangkap jabatan sebagai ketua BP Batam.
"Kita lagi menyiapkan, kerangka dan legalnya. Itu harus kita siapkan, dan saya kira kita perlu seminggu sampai 10 harian (menyelesaikan)," ujar dia.
Dalam waktu kurang dari dua pekan ini, Darmin mengaku akan menghidupkan jabatan wakil ketua di BP Batam. Tujuannya untuk menindak kegiatan yang tidak bisa tersentuh oleh Wali Kota.
"Nah kalau nanti ini ada walikota, kerjanya kan banyak juga, urusan pemerintahan. Ya, kita hidupkan lagi wakil ketuanya," ungkap dia.