Pekerja JICT Minta Perpanjangan Kontrak Pelabuhan Dihentikan

Pekerja JICT Minta Perpanjangan Kontrak Pelabuhan Dihentikan

Saifan Zaking - detikFinance
Senin, 17 Des 2018 13:01 WIB
Foto: Saifan Zaking/detikFinance
Jakarta - Sekitar puluhan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi Selamatkan Pelabuhan Nasional atau Save JICT-Koja. Mereka yang tergabung di dalam serikat pekerja (SP) JICT menggelar aksi di depan gedung Kementerian BUMN dan mendirikan tenda selama satu bulan ke depan.

Para peserta aksi mengkritisi perpanjangan kontrak pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia JICT-Koja (2015-2038) kepada Hutchison Hong Kong.

"Kami rencananya mulai jam 8, tapi sampai sekarang orangnya belum kumpul semua," kata Kordinator Lapangan Zul, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


SP JICT menyebutkan bahwa rencana perpanjangan kontrak tidak pernah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Mekanisme pemilihan mitra Hutchison disebut penyalahgunaan wewenang dan manajemen JICT-Koja dengan mengesampingkan opsi pengelolaan kedua pelabuhan peti kemas secara mandiri.

SP JICT juga memprotes adanya PHK massal dan perekrutan secara outsourcing.

Para Demonstran Dirikan Tenda

Dalam aksi protes tersebut, telah terpasang tenda yang akan didiami oleh para demonstran setiap hari.

"Nanti kita inepin setiap hari, 24 jam, kalau perlu hingga tuntutan terpenuhi," jelas Kordinator Lapangan Zul di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/12/2018).


Ia mengatakan kalau tenda ini akan ditempati hingga 50 orang. Pergantian orang juga akan dilakukan setiap tiga jam per hari.

"Nanti itu sampai 50 orang lah, ganti-ganti nanti tiap tiga jam 50 orang setiap hari," tambahnya.

Selain mengkritisi perpanjangan kontrak dengan perusahaan asing. Aksi ini juga dilakukan untuk protes terhadap PHK massal dan outsourcing yang melanggar aturan. (ara/fdl)

Hide Ads