Sekretaris Jenderal KKP Nilanto mengatakan nilai PDB kuartal III 2017 sebesar Rp 57,84 triliun. Sedangkan di kuartal III tahun 2018 naik menjadi Rp 59,98 triliun.
"Nilai PDB perikanan mengalami kenaikan dari Rp 57,84 triliun pada triwulan III 2017 menjadi Rp 59,98 triliun pada triwulan III 2018," jelasnya di konferensi pers di KKP, Jakarta, Senin (16/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pertumbuhan kuartal III 2016 ke kuartal III 2017 meningkat 6,85%. Sedangkan kuartal III 2017 ke kuartal III 2018 hanya meningkat 3,71%.
Selain itu, pertumbuhan kuartal III ini juga lebih rendah dibanding kuartal II 2018. Pada kuartal II lalu, PDB sektor perikanan tumbuh hingga 5,04%. Jauh lebih tinggi dari kuartal III.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan terjadinya perlambatan itu dikarenakan adanya perusahaan-perusahaan yang tidak melaporkan nilai besaran ekspor tersebut. Hal itu pun menyebabkan perbedaan data.
"Nilai PDB ini kita masih bekerjasama-sama menunju single data yaitu kalau data BKIPM ekspor kita jauh lebih tinggi daripada data BPS ternyata ada beberapa company yang undervalue ekspor barangnya," ungkap dia.
Ia mengungkapkan perusahaan tersebut melakukan hal itu karena bila ke bea cukai tidak dikenakan biaya yang tinggi. Sedangkan bila ke karantina dicatat lebih besar agar bisa mendapatkan asuransi.
"Karena kalau ke karantina kan dapat asuransi jadi ditulis sesuai. Tapi ada yang nggak nulisnya nggak sesuai biar bisa lebih rendah (di bea cukai). Jadi kalau sudah jadi satu nilainya berbeda," tutup dia.