Pertengahan Desember Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 175 T

Pertengahan Desember Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 175 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Des 2018 17:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan per 14 Desember 2018 sebesar Rp 175,9 triliun atau 90,63% dari target Rp 194,10 triliun.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2017 tumbuh 16,20%.

"Dari target Rp 194 triliun, sekarang kita sudah mencapai Rp 175,90 triliun atau 90,63%," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari realisasi Rp 175,90 triliun, untuk bea masuk sudah Rp 37,19 triliun atau 104,18% dari target sebesar Rp 35,70 triliun. Sedangkan bea keluar sudah Rp 6,43 triliun atau 214,17% dari target Rp 3 triliun.


Selanjutnya, untuk penerimaan cukai sudah mencapai Rp 132,29 triliun atau 85,13% dari target Rp 155,40 triliun. Khusus untuk cukai ini, berasal dari hasil tembakau yang realisasinya sudah Rp 126,60 triliun atau 85,14% dari target Rp 148,23 triliun.

Lalu, cukai etil alkohol sudah mencapai Rp 130 miliar atau 78,80% dari target Rp 170 miliar. Untuk cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sudah sebesar Rp 5,86 triliun atau 90,21% dari target Rp 6,50 triliun.


"Ini realisasi per 14 Desember kemarin, perkiraan kita insyaAllah Bea Cukai bisa memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp 194,10 triliun, mungkin insyaAllah kita 100% lebih sedikit," ujar Heru. (hek/zlf)

Hide Ads