Dapat Durian Runtuh, Penerimaan Negara Bisa Tembus Target?

Dapat Durian Runtuh, Penerimaan Negara Bisa Tembus Target?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 07:44 WIB
1.

Dapat Durian Runtuh, Penerimaan Negara Bisa Tembus Target?

Dapat Durian Runtuh, Penerimaan Negara Bisa Tembus Target?
Konferensi Pers APBN. Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki outlook atau proyeksi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 satu tahun penuh.

Dalam proyeksinya tersebut, pendapatan negara akan tembus 100% dan akan menjadi kali pertama yang menembus target UU APBN.

Proyeksi pendapatan negara ini tentu karena pemerintah ketiban 'durian runtuh', apa itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak selengkapnya di sini:

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, capaian pendapatan negara tahun 2018 yang akan melebihi target APBN berkat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik.

Menurut Kunta, PNBP pada tahun ini realisasinya sangat baik seiring dengan pergerakan harga minyak yang tinggi. Sehingga hal itu menjadi berkah bagi sektor PNBP.

"Terutama didukung oleh PNBP yang lebih tinggi dari target, karena harga minyak real-nya lebih tinggi," ungkap dia.

Dapat diketahui, realisasi PNBP sejak September 2018 sudah mencapai Rp 281 triliun atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 275 triliun. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2018.

Harga minyak mentah sendiri dalam UU APBN 2018 ditetapkan sebesar US$ 48 per barel. Saat ini, angka tersebut sudah berada di level US$ 60 per barel. Harga minyak mentah dunia ini sedang mengalami penurunan, namun posisinya masih jauh di atas asumsi pemerintah. Ini yang dianggap jadi alasan penerimaan negara lampau target.

Harga minyak yang tinggi dinilai mempengaruhi kenaikan harga komoditas pertambangan terutama yang berorientasi ekspor. Setiap uang hasil ekspor, ada PPh yang langsung masuk kantong kas negara.

Ditambah lagi dengan posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah. Hal ini membuat nilai ekspor semakin menarik.

Hal itu yang mendorong pendapatan negara menjadi semakin besar, apalagi setiap ekspor selalu menggunakan mata uang dolar.

Menurut Kunta, tingginya harga minyak mentah ini juga diramalkan bisa menutupi shortfall atau kekurang an penerimaan pajak di tahun 2018.

Sehingga, lanjut dia, khusus pendapatan negara di tahun ini bisa melampaui target yang ditetapkan di UU APBN.

Peneliti dari Indef Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk tidak senang dulu dengan kejadian tersebut. Pasalnya, pemerintah juga harus menjaga asumsi dasar makroekonomi di UU APBN harus tidak meleset.

Bhima mengatakan pergerakan harga minyak yang tinggi memang bisa mendongkrak penerimaan negara sekaligus bisa menutupi kekurangan penerimaan pajak tahun ini.

"Ini tidak direncakanan sebelumnya, hanya kebetulan ada blessing in disguise dari naiknya harga minyak mentah di atas asumsi APBN," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Bhima menjelaskan, tingginya harga minyak mentah secara langsung mempengaruhi kenaikan harga komoditas sektor mineral dan pertambangan.

Apalagi, disatu sisi nilai tukar mata uang rupiah juga melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) membuat produk ekspor Indonesia menjadi semakin menarik dan menguntungkan.

Karena, setiap ekspor pemerintah akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar atau jauh dari asumsi nilai tukar yang sudah ditetapkan dalam APBN. Hal itu juga yang disebut dengan windfall atau durian runtuh bagi pemerintah.

Pengamat ekonomi Drajad Wibowo mengatakan, ramalan penerimaan negara yang bisa melebihi target APBN bukan suatu prestasi. Karena tidak berasal dari penerimaan pajak melainkan dari PNBP.

"Memang terdapat peluang bahwa penerimaan negara 2018 melebihi target APBN. Kira-kira sekitar Rp 35-45 triliunan," kata Drajad saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (17/12/2018).

"Tapi hal tersebut bukan disebabkan oleh prestasi dalam mengejar penerimaan pajak. Karena yang naik adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tambahnya.

Penerimaan pajak sendiri memiliki porsi yang sangat besar kontribusinya kepada pendapatan negara. Pada tahun 2018, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun. Pendapatan negara sendiri ditetapkan dalam UU APBN sebesar Rp 1.894 triliun.

Kenaikan harga minyak juga akan membuat harga komoditas menjadi naik. Hal ini yang mendorong kinerja ekspor Indonesia khususnya sektor komoditas berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Hide Ads