"Sampai dengan bulan November tahun 2018 KPw Bl Tegal telah mengedarkan uang sebanyak Rp 10,915triliun, meningkat sebesar 22 persen dari tahun 2017 sebesar Rp.8,930 triliun," kata Joni Marsius, Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal di kantornya, Rabu (19/12/2018) siang.
Joni Marsius menegaskan, uang itu diedarkan oleh KPw BI Tegal untuk wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara uang rusak, uang lusuh, uang yang telah ditarik dari peredaran, yang masuk katagori Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dan telah dimusnahkan sebesar Rp.2,381triliun. Jumlah uang yang dimusnahkan ini terus mengalami penurunan seiring kebijakan menjaga uang layak edar di masyarakat.
"Penurunan tersebut dampak kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga dan meningkatkan kualitas uang layak edar di masyarakat melalui kebijakan dean moneypo," tandasnya.
Baca juga: Temuan Uang Palsu Paling Banyak di Jawa |
Sepanjang tahun 2018 KPw Bl Tegal telah mengklarifikasi uang yang diragukan keasliannya oleh masyarakat maupun perbankan sebanyak 4,072 lembar. Mengenai peredaran uang palsu, kata Joni Marsius, BI Perwakilan Tegal juga sangat memberikan perhatian serius. Berbagai upaya pencegahan tindak kejahatan pemalsuan uang rupiah digalakkan.
"Jumlah peredaran uang palsu trennya makin menurun. Karena sering ada sosialisasi pencegahan baik dari masyarakat umum, pelajar dan kepolisian. Diharapkan tahun depan akan terus menurun jumlahnya," pungkas Joni Marsius. (dna/dna)











































