Pencemaran lingkungan bisa disebabkan limbah padat maupun limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas atau kegiatan pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan), limbah dari kegiatan domestik (perhotelan, perkantoran, rusunawa, rumah tangga, pemukiman warga) & maupun limbah yang di hasilkan dari kegiatan industri.
Analis Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Yanto Sugiharto mengatakan, pencemaran lingkungan yang berasal dari kegiatan di atas, telah memprihatinkan. Dia menyebut UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan setiap institusi domestik dilarang membuang limbah yang bisa mencemari lingkungan hidup. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan dari limbah domestik seperti perhotelan, perkantoran, rusunwa, rumah tangga, pemukiman warga dapat menghasilkan limbah cair dari pemakaian detergen dan polutan pencemaran lainya yang bisa merusak lingkungan, misalnya kandungan detergen.
Dikatakan, detergen yang dibuang ke lingkungan perairan (selokan, sungai, kolam, danau) akan mengganggu kehidupan yang ada dalam air. Menurut Yanto, larutan sabun akan menaikkan pH atau keasaman air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme dalam air; Bahan antiseptik yang ditambahkan ke dalam sabun/detergen dapat mengganggu atau mematikan mikroorganisme normal dalam air.
"Maka perlu dilakukan penanganan serius dan komprehensif, agar limbah-limbah yang dihasilkan dari kegiatan yang tersebut dapat ramah lingkungan dan dimanfaatkan kembali," ujarnya," katanya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan instalasi pengolahan limbah (IPL). IPL perlu dibangun sesuai ketentuan peraturan pemerintah, agar limbah yang merusak lingkungan dapat dikonversi menjadi bermanfaat bagi lingkungan.
Peralatan seperti IPL baik pengolah limbah padat maupun cair, menjadi solusi untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan limbah dari kegiatan di atas. Instanlasi pengolahan limbah (IPL) adalah sebuah perangkat peralatan yang dirancang untuk mengolah limbah, baik secara fisika, kimia biologis maupun kimiawi. Sehingga hasil olahan dapat dibuang ke lingkungan secara aman maupun untuk digunakan kembali. (zlf/dna)











































