Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya

Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 29 Des 2018 11:05 WIB
Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Ari Saputra-detikcom)

Pemerintah telah melarang taksi online memberikan tarif promo. Larangan tersebut salah satu tujuannya ialah untuk menghentikan perang tarif.

"Iya pastilah di antaranya itu juga (menghentikan perang tarif)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Budi Karya menjelaskan, larangan tarif promo ini dilakukan agar tidak ada yang dikorbankan dalam komponen pembentukan tarif. Salah satunya, pendapatan sopir taksi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, tarif promo ini membuat sopir taksi online pendapatannya berkurang. Alhasil, para sopir bekerja lebih lama.

"Kerjanya tadi 6-8 jam jadi 12 jam, mobilnya lebih terforsir orangnya juga capek, ini yang mesti kita ciptakan ekuilibrium baru. Harga sama aja, bahwasanya nanti konsumen berkurang ekuilbrium di situ memang. Saya yakin penumpang sudah cinta sama online karena kemudahan yang diberikan, harga cuma sweetener," jelasnya.

Dia bilang, jika dipaksakan akan berisiko pada pelayanan ke penumpang. Selain itu, larangan promo ini juga untuk menjaga keberlanjutan taksi online.

"Kedua risiko kalau dipaksakan level of serviceturun, mobil jelek nggak dirawat, terus juga kemampuan dia menabung beli mobil lagi nggak ada. Makin tahun kan makin jelek mobilnya. Jadi itu yang saya concern. Saya mengajak, kita jangan industri ini dibikin artifisial, real aja gitu, kalau artifisial terus kan kasihan mereka susah," tutur Budi Karya.

Hide Ads