Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya

Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 29 Des 2018 11:05 WIB
Larang Tarif Promo Taksi Online, Menhub: Kasihan Sopirnya
Foto: Fadhly Fauzi Rachman

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW mengatakan, aturan tarif minimal ini dapat mengurangi perang tarif yang tidak wajar antar operator. Dia mengatakan apabila terjadi perang tarif antar operator, driver sebagai garda terdepan dari operator taksi online lah yang mengalami kerugian.

"Kalau perang tarif itu driver yang kena, bisa saja pemasukannya berkurang. Tarif minimal ini dibuat agar tidak ada perang tarif, jadi driver tetap ada pemasukan," kata Christiansen.

Meski begitu, Christiansen masih mempersilakan apabila operator ingin memberikan promo. Namun, dengan adanya tarif minimal ini bisa memberikan kepastian pemasukan kepada driver.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita juga tidak melarang kalau operator mau kasih promo. Cuma dengan tarif minimal, driver punya kepastian pemasukan, mereka tetap punya keuntungan, masih bisa balik modal," ungkap Christiansen.

Christiansen menjelaskan karena taksi online pada dasarnya merupakan kendaraan pribadi, maka perawatannya pun pribadi. Kalau pemasukan driver berkurang maka sopir kesulitan melakukan perawatan.

"Iya kan kita pada prinspipnya kendaraan pribadi, perawatan pun juga sendiri. Kalau pemasukan nggak jelas, bagaimana mau perawatan performa mobilnya, belum lagi biaya lainnya," tutupnya.

(hns/hns)
Hide Ads