Menurut Direktur Jenderal Perekeretaapian, Zulfikri angka subsidi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 2,2 triliun menjadi Rp Rp 2,3 triliiun atau setara dengan 4,5%.
"Subsidi tahun sebelumnya itu Rp 2,2 triliun jadi Rp 2,3 triliun tahun ini," kata dia dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan ini saya sampaikan, kita fokuskan pada angkutan perkotaan. Kenapa? Artinya agar masyarakat yang melalukan aktivitas sehari-hari bisa menggunakan transportasi umum," terang dia.
Zulfikar menjelaskan, besaran subsidi tersebut nantinya akan dialokasikan paling besar untuk kereta komuter atau sebanyak Rp 1,3 Triliun. Peningkatan itu berbanding lurus dengan penambahan perjalanan komuter sebanyak 956.
Kemudian, sebanyak Rp 326,3 miliar dialokasikan untuk kereta antar kota. Adapun, besaran tersebut disubsidi untuk, KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.
Sementara, untuk sisanya sebanyak Rp 728 miliar dialokasikan untuk KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar yang masuk dalam KA Perkotaan.