Sri Mulyani menjelaskan pemerintah meraup penerimaan sebesar Rp 1.894,72 triliun atau 100% dari target APBN 2018. Sumbernya dari perpajakan, yaitu pajak dan bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.
"Pada tahun ini untuk pertama kalinya Kementerian Keuangan tidak mengundang-undangkan APBN Perubahan dan tahun 2018 ditutup dengan Penerimaan Negara sebesar 100%," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan Negara Tembus 100%
|
Foto: Rachman Haryanto
|
"Pada tahun ini untuk pertama kalinya Kementerian Keuangan tidak mengundang-undangkan APBN Perubahan dan tahun 2018 ditutup dengan penerimaan negara sebesar 100%," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Penerimaan negara yang telah mencapai Rp 1.894,72 triliun ini, kata Sri Mulyani berasal dari pajak, cukai, PNBP, dan hibah.
Sri Mulyani juga menyebutkan, untuk belanja negara realisasinya sebesar 97% dari alokasi yang ditetapkan Rp 2.220,65 triliun. Dengan realisasi penerimaan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran berada di bawah 2%.
"Belanja Negara mencapai 97% dan Defisit/Primary Balance di bawah 2%, sejak tahun 2012," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Awalnya Penerimaan Diproyeksi Rp 1.936 T
|
Foto: Rachman Haryanto
|
Menurut Kunta, PNBP pada tahun ini realisasinya sangat baik seiring dengan pergerakan harga minyak yang tinggi. Sehingga hal itu menjadi berkah bagi sektor PNBP.
"Terutama didukung oleh PNBP yang lebih tinggi dari target, karena harga minyak real-nya lebih tinggi," ungkap dia.
Awalnya, penerimaan negara sampai akhir 2018 sebesar Rp 1.936 triliun atau lebih tinggi dari target APBN Rp 1.894 triliun.
Sri Mulyani Lapor Jokowi
|
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Wisma Putra
|
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Askolani usai melakukan rapat akhir tahun di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
"Ibu tanggal 1 report ke Presiden, tanggal dua baru report ke wartawan," kata Askolani.
Askolani menjelaskan, laporan yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Presiden Jokowi dilakukan secara tertulis, mengingat pada 1 Januari 2019 masih libur tahun baru.
"Tanggal 1 itu ibu report tertulis kirim resmi ke Presiden," ungkap dia.
Halaman 2 dari 4











































