Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ini peraturan presiden untuk pembaharuan tersebut sudah memasuki tahap akhir.
"Sedang dalam proses akhir. Perpresnya yang kita musti ini,. Mudah-mudahan sebelum Februari," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada perubahan dari keputusan pembaharuan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu perluasan fasilitas tax holiday, relaksasi DNI, dan pemberian insentif perpajakan.
"Nggak ada (yang berubah). Saya kan sudah jelaskan perubahannya," kata dia.
Sebagai informasi, pembaharuan tersebut dilakukan untuk mengatasi tekanan ekonomi global yang masih berlanjut. (zlf/zlf)