Lion Air Pasang Tarif Bagasi, Menhub Harap Tak Ada Lagi Delay

Lion Air Pasang Tarif Bagasi, Menhub Harap Tak Ada Lagi Delay

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2019 18:23 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Maskapai Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan tarif untuk penggunaan bagasi pesawat. Kebijakan itu berlaku dua minggu sejak tanggal 8 Januari 2019 atau sesuai surat pernyataan dari Lion Air Grup.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melihat sisi positif dengan diberlakukannya kebijakan ini. Penerapan tarif pada bagasi diharapkan dapat menambah kualitas layanan dari maskapai yang ujungnya akan meningkatkan ketepatan waktu atau on time performance.

"Kalau yang saya lihat dengan adanya pengurangan bagasi ini, malah ada satu yang positif. Pertama, pasti orang nggak mau repot-repot, bawa baju seperlunya, jadi ringkas. Mengakibatkan orang tidak antre dan meningkatkan on time performance. Kalau itu menjadi simple, antrean yang menumpuk itu InsyaAllah tidak terjadi," kata Budi saat ditemui di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan diberlakukannya tarif pada penggunaan bagasi, maskapai sendiri harus memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), personil dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan penggunaan bagasi.

Hal ini agar tidak menimbulkan adanya antrean di area check-in counter, di area kasir pembayaran bagasi tercatat serta kemungkinan gangguan operasional dan ketertiban bandara lainnya yang dapat menimbulkan keterlambatan penerbangan.

Budi mengatakan kebijakan yang dilakukan Lion Air dan Wings Air telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kedua maskapai terhadap pengguna.

"Intinya kita mengatur secara bersama. Jadi apa yang diatur Lion kita mesti ada di dalamnya. Intervensi kita mengatur level of service. Yang penting kita melayani masyarakat secara baik," katanya.



(eds/fdl)

Hide Ads