Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengaku tak ingin penerbitan aturan ini dikaitkan dengan aktivitas politik. Dia bilang, pemerintah hanya ingin bekerja secara profesional untuk melindungi kepentingan semua pihak dan proses bisnis ojol.
"Saya tidak ke sana ya. Selalu saya katakan, saya mohon kepentingan-kepentingan yang lain, saya hanya profesional karena memang ingin melindungi kepentingan dan kemitraan yang baik dan proses bisnis ojek online ini," kata dia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada pemikiran-pemikiran monggo silakan, tapi yang jelas saya jalan saja," ungkapnya.
Dia melanjutkan, aturan ini bakal terbit Maret karena banyak pekerjaan yang mesti diselesaikan Kemenhub. Apalagi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin segala pekerjaan selesai dengan cepat.
"Sebetulnya bukan masalah sebelum Pemilu, tapi Pak Menteri ingin kecepatan, kan tahu sendiri bagaimana kinerja Pak Menteri, etos kerja beliau. Kalau beliau saya akan begini, akan cepat, karena pekerjaan kita cukup banyak yang lain. Belum nanti menyangkut terminal, jembatan timbang kalau bisa satu per satu PR kita selesaikan," tutupnya.