"Iya pasti waktu dia menyampaikan SOP ke kita pasti kita sudah menyampaikan jangan sampai mengganggu pelayanan dan memberatkan masyarakat, mereka juga mengatur itu ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Lanjut dia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah menyampaikan agar pihak maskapai memperhatikan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, dia menjelaskan pihaknya juga akan tetap mengevaluasi Lion Air yang lebih dulu akan menerapkan bagasi berbayar.
"Itu yang diwanti-wanti sehingga Lion Air 2 minggu ke depan itu tetap kita evaluasi bagaimana nanti pelaksanaannya," ujarnya.
Dia juga mengatakan sudah ada aturan untuk menentukan standar biaya yang dikenakan untuk bagasi pesawat. Namun dia tak tahu secara persis.
"Kalau itu nanti saya coba lihat aturannya. Tapi itu sudah ada, tarifnya sesuai dengan aturannya, itu biasanya sudah ada standarnya kalau LCC (maskapai berbiaya hemat) menyampaikan ada pengenaan biaya," tambahnya.