"Sekarang di 2019 penerima PKH dulunya kan semuanya sama Rp 1.800.090, sekarang ada yang dapat ini yang paling maksimal bisa dapat Rp 9.600.000 karena ibu hamil anaknya ada, lansia ada, bisa dapat Rp 9 juta," kata Jokowi di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).
Jokowi juga mengatakan, bahwa setiap penerima manfaat mendapat jumlah bantuan yang berbeda-beda nilainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi meyakini, dengan adanya tambahan bantuan PKH ini, pemerintah dapat menurunkan angka kemiskinan dengan cepat. Hal itu menjadi tujuan utamanya.
"Kalau tepat sasaran, kita meyakini karena ada pendampingan kita meyakini insyaAllah yang namanya kemiskinan akan bisa turun dengan sangat cepat. Arahnya ke sana," kata dia.
Dia juga menambahkan, penerima manfaat PKH ini diharapkan bisa memiliki kehidupan yang lebih baik agar nantinya tak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
"Ya jadi yang penerima PKH ini yang sudah lulus kayak tadi ada yang sudah lulus ya harus lepas, dari program ini. Kita ini kan akan meluluskan sebanyak-banyaknya bukan membantu sebanyak-banyaknya, tapi sekarang ini memang prosesnya baru membantu sebanyak-banyak nya agar yang lulus semakin banyak," tutur Jokowi.