Subsidi Rp 113,7 T, Pemerintah Tak Perlu Naikkan Harga BBM

Subsidi Rp 113,7 T, Pemerintah Tak Perlu Naikkan Harga BBM

- detikFinance
Kamis, 08 Sep 2005 21:04 WIB
Jakarta - Panitia Kerja Anggaran A menyepakati angka subsidi BBM tahun 2005 sebesar Rp 113,7 triliun. Dengan angka subsidi ini defisit anggaran pemerintah yang semula 1,8 persen menjadi 0,88 persen atau 23,4 triliun sehingga harga BBM tidak perlu dinaikkan kembali pada tahun 2005 ini. "Kita masih bisa bertahan sampai akhir tahun dengan nilai subsidi ini ditambah penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang targetnya ditingkatkan," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis.Menurut Emir, usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan Yusuf Anwar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2005), Panja Anggaran juga memutuskan subsidi untuk PLN ditambah Rp 4,1 triliun dari semula Rp 8,4 triliun sehingga menjadi 12,5 triliun. Ini membuat PLN sanggup membeli BBM dengan harga pasar dan kuota untuk subsidi BBM PLN dapat berkurang.Ketika ditanya bahwa kewenangan menaikan harga BBM di tangan pemerintah, Emir mengharapkan pemerintah tidak bersikeras menaikkan harga BBM. "Melihat data ini kalau pemerintah ngotot naik, berarti pemerintah merasa perhitungan ini salah. Jadi beritahu kalau ini salah nanti akan kita perbaiki."Ditambahkan Emir, keputusan Panja Anggaran biasanya akan menjadi keputusan Panitia Anggaran DPR. "Pasti akan menyepakati angka subsidi ini."Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Panitia Anggaran Hafidz Zawawi. Menurut Hafidz, dengan tingkat subsidi Rp 113 triliun sedangkan kemampuan pemerintah Rp 101 triliun seperti dicantumkan dalam nota keuangan 2005, maka masih ada gap RP 12 triliun yang harus dipenuhi pemerintah. Sehingga sangat dimungkinkan dilakukan kenaikan BBM walau kenaikannya tidak terlalu tinggi.Menkeu No CommentSementara Menteri Keuangan Yusuf Anwar menolak berkomentar soal selisih antara subsidi yang diminta Dekpeu Rp 138,6 triliun dan yang akhirnya diputuskan Panja sebesar Rp 113 triliun. "Saya no comment karena masih menunggu hasil keputusan akhir panitia anggaran," katanya.Selanjutnya Jusuf menjelaskan skenario kenaikan harga BBM saat ini masih digodok Menteri ESDM , sedangkan skenario subsidi langsung sedang dikerjakan Menko Kesra.Terkait adanya pemberitaan tentang dua usulan kenaikan BBM sebesar 30 persen dari tim SBY dan 95 persen dari Kalla, Menkeu menyatakan itu tidak benar. "Belum ada yang mengajukan kita," ujarnya. (gtp/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads