Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Tukin PNS Naik 90%

Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Tukin PNS Naik 90%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Jan 2019 13:56 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) 90% tahun ini. Kenaikan tukin ini sedang menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mudzakir menjelaskan, angka 90% merupakan angka dari tukin optimal 100%.

"90% maksudnya dari tukin optimal 100% apabila nilai capaian reformasi birokrasi sudah optimal (nilai A). Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," katanya kepada detikFinance, Selasa (15/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, kenaikan tukin yang dimaksud ialah bukan naik 90% namun menjadi 90%.

"Jadi bukan naik 90%. Intinya bukan naik 90% tapi terkait skor reformasi birokrasi. Kalau nilainya meningkat maka tukin bisa dinaikkan," tambahnya.


Sebagai gambaran, jika kementerian saat ini mendapat tukin 70%, maka pada tahun ini punya peluang tukinnya naik jadi 90%. Tentu saja, hal tersebut berdasarkan kinerja masing-masing instansi.

Saat ini, tukin tertinggi dimiliki Kementerian Keuangan sebanyak 100%.

"Iya seperti itu tapi bukan naik 90% dari tukin semula, tapi menjadi 90% dari total 100%," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah akan memberikan kenaikan tukin tahun ini. Kenaikan tukin paling tinggi 90%.

Dirinya menepis ada kementerian lembaga yang mendapat kenaikan tukin 300%.

"Tidak-tidak, nggak ada ah (300%), tukin rata-rata sama. Cuma paling beda, sesuai kinerja saja. Sekarang itu rata-rata 70,80,90% paling tinggi," paparnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads