Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mudzakir menjelaskan, angka 90% merupakan angka dari tukin optimal 100%.
"90% maksudnya dari tukin optimal 100% apabila nilai capaian reformasi birokrasi sudah optimal (nilai A). Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," katanya kepada detikFinance, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan naik 90%. Intinya bukan naik 90% tapi terkait skor reformasi birokrasi. Kalau nilainya meningkat maka tukin bisa dinaikkan," tambahnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Tukin PNS Naik sampai 90% |
Sebagai gambaran, jika kementerian saat ini mendapat tukin 70%, maka pada tahun ini punya peluang tukinnya naik jadi 90%. Tentu saja, hal tersebut berdasarkan kinerja masing-masing instansi.
Saat ini, tukin tertinggi dimiliki Kementerian Keuangan sebanyak 100%.
"Iya seperti itu tapi bukan naik 90% dari tukin semula, tapi menjadi 90% dari total 100%," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah akan memberikan kenaikan tukin tahun ini. Kenaikan tukin paling tinggi 90%.
Dirinya menepis ada kementerian lembaga yang mendapat kenaikan tukin 300%.
"Tidak-tidak, nggak ada ah (300%), tukin rata-rata sama. Cuma paling beda, sesuai kinerja saja. Sekarang itu rata-rata 70,80,90% paling tinggi," paparnya.