Circumvention yang Perlu Diwaspadai, Bukan Transhipment

Circumvention yang Perlu Diwaspadai, Bukan Transhipment

- detikFinance
Jumat, 09 Sep 2005 23:21 WIB
Jakarta - Transhipment (reekspor) tidak semuanya ilegal. Hal yang perlu diwaspadai adalah circumvention (praktek penadahan). Transhipment yang membuat selisih angka ekspor dengan data impor di suatu negara tujuan merupakan hal yang normal."Selisih antara data ekspor tekstil di Cina yang terlihat tinggi, tapi data impor tekstil dari Cina di Indonesia berbeda. Hal ini tidak hanya terjadi di Cina tapi hampir di seluruh negara," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat konferensi pers di Departemen Perdagangan, Jl. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2005).Menurut Mari, hal ini disebabkan produk yang masuk ke Indonesia lewat negara ketiga cukup banyak dan besar selisihnya tergantung dari jaraknya negara pengimpor.Dia mencontohkan impor Iran ke Indonesia biasanya melewati Abu Dhabi. Hal itu adalah normal. Namun yang tidak normal ketika Cina mengimpor ke Amerika lewat Indonesia dengan alasan produknya dibatasi masuk ke Amerika. Hal itu seperti udang dan garmen dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) yang dipalsukan."Mengenai hal ini kita sudah bahas dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia untuk mengetatkan SKAsehingga jelas diketahui asal barang dari mana, dalam rangka peningkatan pengawasan circumvention, ungkap Mari.Pihaknya, lanjut Mari, akan berupaya mencegah para importir yang tidak membayar PPN dan mengganggu produsen domestik. Caranya dengan mengawasi pelabuhan yang merupakan gerbang negara Indonesia, misalnya pelabuhan Port Klang, Malaysia."Untuk itu akan dibahas dengan Bea Cukai dan menyiapkan langkah serius yang akan diserahkan ke Presiden dan Wapres. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi lebaran yang dimanfaatkan dari kesempatan tingkatkan penjualan dari impor ilegal," jelas Mari.Usulan adanya verifikasi impor, menurut Mari, hal yang dikhawatirkan adalah akan membebani biaya dan waktu bagi impor yang legal. Pada akhirnya konsumen dirugikan karena importir membebankan biaya ke konsumen. (atq/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads