Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, fenomena ini tidak dibenarkan. Dia menyebut pengemudi yang melakukan tindakan seperti itu akan dikenakan hukuman berat.
"Kalau kayak gitu supirnya nggak hati-hati, apalagi dia sengaja bukan karena lalainya lagi, dia sengaja kayak gitu, kalau ada kecelakaan dia bisa dikenakan pasal lebih berat lagi," jelasnya kepada detikFinance, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena ini tentunya dilarang, sebab melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Bahkan ada di dalam undang-undang (UU) No 22 tahun 2009 yang mengatur tentang mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu.
"Ya jelas dilarang lah wong mengemudi kayak gitu mana ada, nggak konsentrasi sama kendaraan aja nggak boleh apalagi kayak gitu, ya pasti dilarang, bukan ada, pasti dilarang, ya ada larangannya dalam UU 22 tahun 2009," tambah dia.
Budi pun mengatakan apabila ada tindakan seperti itu, pengendara harus ditindak dengan tegas melalui tilang.
"Kalau misalnya ada kayak gitu, polisi tau misalnya tidak terjadi kecelakaan ditilang saja, kalau terjadi kecelakaan berarti lebih berat hukumannya, ya kepolisian harus bisa menindak itu," ujar dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya seperti itu yang bahkan dapat menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat itu sendiri.
"Semua masyarakatnya juga jangan minta-minta kayak gitu, bisa juga berbahaya bagi yang minta itu," tutupnya.
Seperti diketahui, tengah viral sebuah video fenomena truk goyang yang memakan korban. Sebuah truk yang berjalan oleng tersebut berakhir celaka menabrak pengendara motor di Bantul. Salah seorang korban hingga kini masih belum sadarkan diri.
"Untuk perkembangannya, yang pembonceng atas nama Iwantoro sudah sadar dan di Rumah Sakit Panti Rapih. Kalau yang pengemudi (motor), Fiki, sampai sekarang belum sadar dan berada di Rumah Sakit Siloam," ujar Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto saat dihubungi detikcom, Senin (21/1/2019).
Truk goyang adalah fenomena mirip 'om telolet om' yang pernah ramai beberapa tahun lalu. Remaja-remaja tanggung di pinggir jalan akan meminta supir truk untuk berjalan zig-zag dalam kecepatan tinggi. Remaja ini akan berbaris dan memberikan tanda (biasanya) menggunakan baju atau kainn yang diputar-putar). Sopir truk kemudian menuruti kemauan mereka. . (zlf/zlf)