Muhadjir menerangkan, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan pertama Februari 2018. Itu dibuka untuk guru honorer. Namun tidak semua guru honorer bisa terangkul melalui skema PPPK.
"Kemudian kan nanti masih ada tersisa guru honorer. Itu yang kita usulkan kepada bu menteri keuangan agar nanti mereka bisa dipastikan mendapatkan minimun upah minimum regional/UMR di masing masing daerah," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai menteri pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan kepada APBD. Karena kalau nanti dibebankan kepada APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan itu," jelasnya.
Jika nanti anggarannya dimasukkan ke dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, menurutnya itu bisa kontrol dengan baik.
"Tadi bu menteri juga sepakat akan ditindaklanjuti untuk dipetakan lebih rinci supaya nanti dipastikan bahwa ada ketersediaan dana dan ada orangnya," paparnya.
Anggarannya sendiri belum bisa diperkirakan seberapa besar untuk kebutuhan meningkatkan gaji guru honorer minimal UMR. Jumlah guru yang akan menerima gaji minimal UMR pun dilakukan bertahap.
"Belum lah kita hitung anggaran, baru ketemu tadi," tambahnya.
Saksikan juga video 'Mendikbud Minta Sekolah Setop Penerimaan Guru Honorer':