Sepanjang 2018 Dana Haji yang Dikelola BPKH Tembus Rp 113 T

Sepanjang 2018 Dana Haji yang Dikelola BPKH Tembus Rp 113 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 24 Jan 2019 11:45 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan dana haji yang dikelola sepanjang 2018 tercatat Rp 113 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target Rp 111 triliun.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan 32% dari dana tersebut masuk dalam dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah dan unit usaha syariah perbankan nasional.

"Target kita tahun ini mendapatkan dana kelolaan Rp 111 triliun, tapi melebihi target jadi Rp 113 triliun. Terkumpul di 31 bank jumlahnya 32% dari kelolaan, ini jumlah yang cukup besar," kata Anggito dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Anggito mengungkapkan dana kelolaan tersebut 50% ditempatkan di perbankan syariah dan 50% surat berharga syariah.

Dia menjelaskan tahun 2018 BPKH mencatatkan calon jamaah haji sebanyak 550.000 orang namun melampaui target menjadi 664.000 orang pendaftar.

"Ini jumlah calon jamaah terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Dulu 2012 kita pernah mencapai 700.000 karena dulu ada dana talangan, sekarang kan tidak ada lagi, jadi 664.000 itu cukup besar," ujar dia.




Anggito menjelaskan tahun ini ditargetkan dana kelolaan bisa mencapai Rp 121 triliun. BPKH optimis bisa mencapai target karena jumlah bank yang menerima setora haji mencapai 31 bank.

Selain itu jumlah pendaftar ditargetkan sebesar 700.000. Ini karena saat ini jumlah penduduk yang wajib haji namun belum mendaftar masih dalam jumlah besar. (kil/dna)

Hide Ads