PT Igas Utama Diputus Kontrak Karena Tak Bisa Bayar L/C
Senin, 12 Sep 2005 17:40 WIB
Jakarta - Pertamina terpaksa memutus kontrak dengan PT Igas Utama (IU) dikarenakan perusahaan distributor gas ini tak mampu lagi membayar letter of credit (L/C). "Kalau mereka bayar ya, kita sambung. Kalau tidak kuat bayar kita putus. Biar saja mereka menuntut kita," ujar Dirut Pertamina di kantornya, Jl Perwira, Jakarta, Senin (12/9/2005).PT Igas Utama tengah berniat menuntut Pertamina karena pemutusan kontrak secara sepihak tanpa dasar dalam jual beli gas. Menurut kuasa hukum PT IU, Haposan Hutagalung, kontrak PT IU dengan Pertamina selama 10 tahun diputus di tengah jalan. PT IU juga diharuskan memberikan jaminan ke Pertamina, padahal sebelumnya klausul ini tidak pernah ada dalam kontrak.Pertamina juga dituding hanya mengalirkan 25-30 persen gas dari yang seharusnya dialirkan semasa kontrak efektif berjalan. Ironisnya lagi, kata Haposan, IU juga dikabarkan punya utang US$ 7 juta ke Pertamina.Selama ini Pertamina memasok 10 mmcfd gas ke IU. Dari jumlah tersebut, 2 mmcfd dialirkan IU ke kawasan Cibitung dan 8 mmcfd dialirkan ke kawasan Cilegon.
(qom/)











































